Transportasi
Hakekat Transportasi Darat
Transportasi
atau perangkutan adalah perpindahandari suatu tempat ke tempat lain dengan
menggunakan alat pengangkutan.
Unsur-Unsur
Dasar Transportasi
Ada lima
unsur pokok transportasi, yaitu :
a) Manusia,
yang membutuhkan transportasi
b) Barang,
yang diperlukan manusia
c)
Kendaraan, sebagai sarana transportasi
d) Jalan,
sebagai prasarana transportasi
e) Organisasi,
sebagai pengelola transportasi
Pada
dasarnya, ke lima unsur di atas saling terkait untuk terlaksananya
transportasi, yaitu terjaminnya penumpang atau barang yang diangkut akan sampai
ke tempat tujuan dalam keadaan baik seperti pada saat awal diangkut. Dalam hal
ini perlu diketahui terlebih dulu ciri penumpang dan barang, kondisi sarana dan
konstruksi prasarana, serta pelaksanaan transportasi.
Transportasi
darat� atau perangkutan darat adalah
pemindahan / pengangkutan� orang atau barang dari suatu tempat
ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan melalui jalan darat, baik
yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin.
Transportasi
darat di pilih berdasarkan faktor-faktor :
- Jenis dan
spesifikasi kendaraan
- Jarak
perjalanan
- Tujuan
perjalanan
-
Ketersediaan mode
- Ukuran
kota dan kerapatan permukiman
- Faktor
sosial-ekonomi
Adapun� jenis �jenis dari transportasi angkutan darat adalah :
1. Angkutan
Jalan
Angkutan
adalah pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan
menggunakan kendaraan. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun
2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan, maka Angkutan Jalan
diklasifikasikan sebagai berikut:
a) Bus
Bus adalah
setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 (delapan) tempat duduk
tidak termasuk empat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan
pengangkutan bagasi.
b) Taxi
Taxi Adalah
angkutan umum yang menggunakan mobil untuk mengangkut penumpangnya. Taksi
umumnya menggunakan mobil jenis sedan, namun di beberapa negara ada pula taksi
jenis van yang dapat mengangkut lebih banyak penumpang atau muatan.
c) Mikrolet
Mikrolet
adalah istilah yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang sudah
ditentukan. Tidak seperti bus yang mempunyai halte sebagai tempat perhentian
yang sudah ditentukan, mikrolet dapat berhenti untuk menaikkan atau menurunkan
penumpang di mana saja.
d) Bemo
Bemo adalah
kendaraan bermotor beroda tiga yang mulai digunakan di Jakarta pada awal tahun
1960-an. Mulanya bemo diharapkan dapat menggantikan peranan becak yang dianggap
tidak manusiawi karena memanfaatkan tenaga manusia sebagai penggeraknya. Karena
itu kendaraan angkutan yang aslinya di negara asalnya Jepang digunakan untuk
mengangkut barang.
e) Becak
Becak (dari
bahasa Hokkien: be chia “kereta kuda”) adalah suatu moda transportasi beroda
tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Becak
merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi
udara dan tidak menyebabkan kebisingan. Meskipun begitu, kehadiran becak di
perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban
dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor.
f) Delman
Delman
adalah kendaraan transportasi tradisional yang beroda dua, tiga atau empat yang
tidak menggunakan mesin tetapi menggunakan kuda sebagai penggantinya. Nama
kendaraan ini berasal dari nama penemunya, yaitu Charles Theodore Deeleman,
seorang litografer dan insinyur di masa Hindia Belanda.
2. Angkutan
Rel
Adapun jenis� transportasi rel adalah :
a) Kereta
Kereta
adalah kendaraan beroda yang merupakan bagian dari sebuah rangkaian kereta api
dan digunakan untuk mengangkut penumpang. Kereta umumnya dilengkapi dengan
sistem listrik, sistem hiburan audio visual, dan toilet. Di daerah atau
negara-negara tertentu kereta dilengkapi dengan tempat tidur untuk perjalanan
malam hari. Pada awalnya kereta hanya diberi tempat duduk dan tidak diberi atap
(untuk kelas ekonomi) atau diberi atap (untuk kelas khusus). kereta umumnya
tertutup dan tidak dilengkapi dengan kabin / kamar tersendiri sebagaimana
kereta yang umum dijumpai saat ini di Indonesia.
2.2 Dampak
Negatif Yang di Timbulkan Oleh Transportasi Darat
Berkembangnya
alat transportasi darat menyebabkan dampak yang negatif maupun dampak yang
positif bagi manusia maupun bagi lingkungan. Adapun dampak negatif yang di
timbulkan oleh berkembangnya transportasi darat adalah sebagai berikut :
1). Polusi
Udara
Seiring
dengan berkembangnya sistem transportasi darat, salah satu dampak yang di
timbulkan adalah meningkatnya polusi udara. Secara umum definisi polusi
udara adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal
dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau
zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Ada banyak
sumber pencemaran udara yang salah satunya yang terbesar adalah dari sektor
transportasi seperti :
a. Kualitas
Bahan Bakar Minyak
Ketersediaan
bensin tanpa timbal (unleaded gasoline) dan minyak solar dengan kandungan
belerang rendah merupakan faktor kunci dalam penurunan emisi kendaraan, karena
bahan bakar jenis tersebut merupakan prasyarat bagi penggunaan teknologi
kendaraan yang mutakhir yang mampu mengurangi emisi kendaraan secara
signifikan. Spesifikasi bahan bakar yang tersedia di Indonesia mengikuti
spesifikasi bahan bakar yang berlaku saat ini sesuai dengan Surat Keputusan
(SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) No. 108. K/72/DDJM/1997
yang memperbolehkan kandungan timbal hingga 0.30 gram/liter serta tekanan uap
(Reid Vapour Pressure) 62 kPa pada suhu 37,8 �C untuk bahan bakar bensin. SK Dirjen Migas No. 113.K/72/DJM/1999 juga
memperbolehkan kandungan belerang hingga 5000 ppm dan angka setana minimum 48
pada bahan bakar solar. Dengan kualitas bahan bakar sesuai dengan spesifikasi
tersebut sulit untuk mewajibkan produsen kendaraan bermotor memasang peralatan
pereduksi emisi (katalis) pada kendaraan. Walaupun bensin tanpa timbal telah
tersedia di beberapa wilayah di Indonesia, namun ketidaktersediaan bensin tanpa
timbal di hampir seluruh wilayah Indonesia belum dapat mendukung penerapan
teknologi tersebut.
b. Emisi
Kendaraan Bermotor
Kendaraan
bermotor merupakan salah satu sumber pencemaran udara yang penting di daerah
perkotaan. Kondisi emisi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh kandungan
bahan bakar dan kondisi pembakaran dalam mesin. Pada pembakaran sempurna, emisi
paling signifikan yang dihasilkan dari kendaraan bermotor berdasarkan massa
adalah gas karbon dioksida (CO2) dan uap air, namun kondisi ini jarang terjadi.
Hampir semua bahan bakar mengandung polutan dengan kemungkinan pengecualian
bahan bakar sel (hidrogen) dan hidrokarbon ringan seperti metana (CH4). Polutan
yang dihasilkan kendaraan bermotor yang menggunakan BBM antara lain CO, HC,
SO2, NO2, dan partikulat.
Tingginya
emisi kendaraan bermotor disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah:
- Sistem kontrol emisi kendaraan bermotor tidak diterapkan
- Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor berkala untuk kendaraan umum tidak berjalan efektif
- Pemeriksaan emisi kendaraan di jalan sebagai bagian dari penegakan hukum (terkait dengan pemenuhan persyaratan kelaikan jalan) belum diterapkan
- Kendaraan bermotor tidak diperlengkapi dengan teknologi pereduksi emisi seperti katalis karena tidak tersedianya bahan bakar yang sesuai untuk penggunaan katalis tersebut
- Kualitas BBM yang rendah
- Penggunaan kendaraan berteknologi rendah emisi yang menggunakan bahan bakar alternatif masih belum memadai
- Pemahaman tentang manfaat perawatan kendaraan secara berkala yang dapat menurunkan emisi dan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar masih kurang
- Disinsentif terhadap kendaraan-kendaraan yang termasuk dalam kategori penghasil emisi terbesar belum diperkenalkan.
c. Sistem
Transportasi dan Manajemen Lalu Lintas
Sistem
manajemen transportasi dan tata ruang perkotaan mempengaruhi pola pergerakan
manusia dan kendaraan di suatu kota yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas
udara. Pengendalian pencemaran udara melalui peningkatan sistem transportasi
terfokus pada dua aspek, yaitu pengurangan volume kendaraan dan pengurangan
kepadatan lalu lintas. Makin banyak volume kendaraan yang beroperasi di jalan,
makin banyak jumlah emisi gas buang total.
2). Polusi
Suara
Bertambanya
jumlah kendaraan yang tidak tekendali dan sistem pembangnan pemukiman penduduk
yang dekat dengan jalan raya, akan mengakibatkan tidak tentram dan nyamannya
penduduk sekitar akibat polusi suara yang ditimbulkan oleh suara kendaraan
bermotor. Polusi suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan
yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di
sekitarnya. Pencemaran suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang
membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan. Suara bising
yang terus-menerus dengan tingkat kebisingan yang relatif tinggi dapat
mengakibatkan dampak yang merugikan kesehatan manusia. Ini dapat berarti
gangguan secara fisik maupun psikologis. Secara langsung, polusi suara
seperti ini dapat menyebabkan ketulian secara fisik dan tekanan psikologis. Lebih jauh, tekanan psikis akan
menyebabkan penyakit-penyakit lainnya muncul pada manusia.
3).
Kemacetan
Pertumbuhan
kendaraan bermotor yang cepat di kota-kota besar, �tanpa di imbangi dengan pembangunan sarana dan
prasarana yang memadai akan menimbulkan betumpuknya kendaraan dijalan sehingga
mengakibatkan kemacetan. Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya
atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya
jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi
publik yang baik
atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan
penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok. Kemacetan lalu lintas menjadi
permasalahan sehari-hari di kota-kota besar di Indonesia. Kemacetan lalu lintas memberikan
dampak negatif yang besar yang antara lain : Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah, Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar
lebih rendah, Meningkatkan polusi udara, Meningkatkan stress pengguna jalan..
4).
Meningkatnya kecelakaan lalu-lintas
Pesatnya
kendaran bermotor yang lalu lalang dijalan raya tanpa diimbangi dengan
kesadaran pengguna kendaraan untuk tertib berlalu-lintas akan mengakibat
terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Kecelakaan lalu-lintas adalah kejadian di
mana sebuah kendaraan
bermotor tabrakan
dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat
mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang. Kecelakaan
lalu-lintas menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap tahun menurut WHO. Faktor yang mempengaruhi kecelakaan faktor kendaraan
yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya,
kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah
aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan
sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan
terhadap kendaraan. Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan
kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian
kendaraan bermotor secara reguler.
Selain
mempunyai beberapa damak negatif yang ditimbulkan oleh adanya transportasi
darat, sistem tansportasi juga ini juga mempunyai beberapa dampak positif bagi
kehidupan manusia. Adapun mengenai beberapa dampak positif yang ditimbulkan
oleh adanya transportasi darat secara umum adalah:
a)����� Mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi
Transportasi
dalam hal ini perlu untuk mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi antara
tempat asal dan tempat tujuan.
b)����� Mempercepat lalulintas orang dan barang
Dengan
adanya alat transportasi, maka pergerakan lalu lintas barang dan orang akan
menjadi lebih cepat, aman, nyaman dan terintegrasi.
2.3
Mengelolah Masalah Transportasi Darat
Sistem
transportasi darat yang berkembang dengan pesat memerlukan pengelolaan dan penataan
yang baik dan benar. Untuk mencapai sistem rtanportasi yang ideal, oleh karena
itu dalam pembangunan dan pengembangannya perlu memperhatikan efeknya terhadap
manusia dan lingkungan. Efek sektor transportasi terhadap lingkungan perlu
dikendalikan dengan melihat semua aspek yang ada di dalam sistem transportasi,
mulai dari perencanaan sistem transportasi, meliputi model transportasi,
sarana, pola aliran lalu lintas, jenis mesin kendaraan, dan bahan bakar yang
digunakan.
Pemilihan
model transportasi ditentukan dengan mempertimbangkan salah satu persyaratan
pokok, yaitu pemindahan barang dan manusia dilakukan dalam jumlah yang terbesar
dan jarak yang terkecil. Transportasi massal merupakan pilihan yang lebih baik
dibandingkan dengan transportasi individual.
Perencanaan
sistem transportasi harus disertai dengan pengadaan prasarana yang sesuai dan
memenuhi persyaratan dan kriteria transportasi antara lain volume penampungan,
kecepatan rata-rata, aliran puncak, keamanan pengguna jalan. Selain itu harus
juga memenuhi persyaratan lingkungan yang meliputi jenis permukaan, pengamanan
penghuni sepanjang jalan, kebisingan, pencemaran udara, penghijauan, dan
penerangan.
Dalam
mencapai sistem transportasi yang ramah lingkungan dan hemat energi,
persyaratan spesifikasi dasar prasarana jalan yang digunakan sangat menentukan.
Permukaan jalan halus, misalnya, akan mengurangi emisi pencemaran debu akibat
gesekan ban dengan jalan. Tabir akustik atau tunggul tanah dan jalur hijau
sepanjang jalan raya akan mereduksi tingkat kebisingan lingkungan pemukiman
yang ada di sekitar dan sepanjang jalan, dan juga akan mengurangi emisi
pencemar udara keluar batas jalan kecepatan tinggi.
Dalam
konteks ini, untuk mencapai sistem transportasi darat tersebut, ada beberapa
hal yang perlu dijalankan, di antaranya;
1. Rekayasa
lalu lintas.
Rekayasa
lalu lintas khususnya menentukan jalannya sistem transportasi yang
direncanakan. Penghematan energi dan reduksi emisi pencemar dapat dioptimalkan
secara terpadu dalam perencanaan jalur, kecepatan rata-rata, jarak tempuh per
kendaraan per tujuan (vehicle mile trip dan passenger mile trip), dan
seterusnya. pola berkendara (driving pattern/cycle) pada dasarnya dapat
direncanakan melalui rekayasa lalu lintas.
Data
mengenai pola dan siklus berkendaraan yang tepat di Indonesia belum tersedia
hingga saat ini. Dalam perencanaan, pertimbangan utama diterapkan adalah bahwa
aliran lalu lintas berjalan dengan selancar mungkin, dan dengan waktu tempuh
yang sekecil mungkin, seperti yang dapat di uji dengan model asal-tujuan
(origin-destination). Dengan meminimumkan waktu tempuh dari setiap titik asal
ke titik tujuannya masing-masing akan dapat dicapai efisiensi bahan bakar yang
maksimum, dan reduksi pencemar udara yang lebih besar.
2.
Pengendalian pada sumber (mesin kendaraan).
Jenis
kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi merupakan bagian di dalam
sistem transportasi yang akan memberikan dampak bagi lingkungan fisik dan
biologi akibat emisi pencemaran udara dan kebisingan. Kedua jenis pencemaran
ini sangat ditentukan oleh jenis dan kinerja mesin penggerak yang digunakan.
Persyaratan pengendalian pencemaran seperti yang diterapkan Amerika Serikat
(AS) telah terbukti membawa perubahan-perubahan besar dalam perencanaan mesin
kendaraan bermotor yang beredar di dunia sekarang ini. Sejak tahun 1970,
bersamaan dengan krisis energi dan fenomena pencemaran udara di Los Angeles
Smog, dikeluarkan persyaratan-persyaratan yang ketat oleh pemerintah Federal
untuk mengendalikan emisi kendaraan bermotor dan efisiensi bahan bakar.
Perubahan-perubahan
yang dilakukan dalam rencana mesin, meliputi pemasangan (katup) PCV palse
sistem karburasi, sistem pemantikan yang memungkinkan pembakaran lebih
sempurna, sirkulasi uap bahan bakar minyak (BBM) untuk mengurangi emisi tangki
BBM, dan after burner untuk menurunkan emisi. Sedangkan teknologi retrofit
disyaratkan dengan pemasangan alat Retrofit Catalitic Converter untuk mereduksi
emisi HC dan NOX dan debu (TSP). Teknologi ini membawa implikasi yang besar
terhadap sistem BBM, karena TEL tidak dapat lagi ditambahkan dalam BBM.
3. Energi
transportasi.
Besarnya
intensitas emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor selain ditentukan oleh
jenis dan karakteristik mesin, juga sangat ditentukan oleh jenis BBM yang
digunakan. Seperti halnya penggunaan LPG, akan memungkinkan pembakaran sempurna
dan efisiensi energi yang tinggi. Selain itu dalam rangka upaya pengendalian
emisi gas buang, bila peralatan retrofit digunakan, diperlukan syarat bahan
bakar, khusus yaitu bebas timbal.
Dengan
memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan sistem transportasi perkotaan, akan
sesuai dengan yang diharapkan, khususnya dalam upaya mengurangi tingkat
kemacetan dan mencegah semakin meningkatnya kadar polutan udara oleh asap
kendaraan bermotor dan kebisingan.
Aspek perencanaan
perkotaan dan sistem transportasi akan menjadi faktor generik dampak yang
umumnya timbul, khususnya penggunaan energi, pencemaran udara termasuk dalam
mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Selama aspek sistem transportasi yang
memadai dan sesuai terlaksana dalam konteks perencanaan kota yang ada, melalui
manajemen transportasi, efisiensi energi dan pencegahan dampak bagi lingkungan
dapat dilakukan.
Dalam hal
pembangunan dan pengembangan sistem transportasi darat yang ideal untuk
kehidupan. Sebenarnya� pemerintah sebagai pihak regulator
sudah memberlakukan beberapa peraturan guna menanggulangi atau meminimalisir
dampak negatif yang di akibatkan adanya sistem transportasi darat.
Berdasarkan
kondisi saat ini dimana dapat dilihat bahwa transportasi sangat berpengaruh
terhadap pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor, perlu
diambil langkah-langkah konkrit dan dukungan berupa :
- Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang berpopulasi rendah antara lain :
- Keringanan pembebasan pajak untuk kendaraan bermotor yang menggunakan gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor). PERPU.No.21 tahun1997.
- Keringanan Pajak Kendaraan (STNK) khusus kendaraan berbahan bakar Gas (BBG atau LPG) selama periode tertentu.
- Penentuan harga jual Bahan Bakar yang berwawasan lingkungan (Mogas Unleaded dan Gas) de ngan harga menarik bagi konsumen.
- Pemberian keringanan pajak untuk Bea Masuk peralatan Konversi (Conversion Kit), Sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat.
- Peraturan Pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk setiap kendaraan baru yang diproduksi sudah dilengkapi/dipasang Catalytic Converter serta alat konversi untuk kendaraan niaga dan angkutan umum.
Selain itu,
juga diperlukan dukungan dari lintas seketoral. Mengingat permasalahan
pencemaran udara terutama di kota -kota besar telah telah menyebabkan
menurunnya kualitas udara yang menggangu kenyaman bahkan telah menyebabkan
gangguan kesehatan dan keseimbangan iklim global. Untuk menanggulangi hal
tersebut upaya-upaya pengendalian pencemaran udara perlu dilakukan oleh semua
pihak yang terkait dan berkepentingan antara institusional yang meliputi :
beberapa Departemen Teknis terkait (Departemen Perhubungan, Departemen Tenaga
Kerja, Departemen Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum), serta Bapedalda,
Pertamina dan Polri, sedangkan Pemda akan berperan sekali sebagai penanggung
jawab pelaksanaannya dan Bappenas sebagai penanggung jawab pendanaannya.
Dalam upaya
mengatasi persoalan kemacetan , Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk
memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas antara lain :
- meningkatkan kapasitas jalan / prasarana seperti: memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan, membuat jalan tol, merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah, mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan., meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang / flyover, mengembangkan inteligent transport sistem.
- Pembatasan kendaraan pribadi seperti : Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP), Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu.
Post A Comment:
0 comments: